← Kembali ke Rute Hukum
📱

Pinjol Ilegal

Dilabel pinjol ilegal? Laporkan.

⚠️ Darurat?

Jika diancam/diteror: lapor ke Polisi (teror = pidana). Blokir kontak pinjol.

📜 Dasar Hukum

🚀 Langkah-Langkah

  1. 1. Cek apakah terdaftar OJK

    Cek di situs OJK atau hubungi 157.

    Gunakan Tool
  2. 2. Jika tidak terdaftar = ilegal

    Utang ke pinjol ilegal TIDAK wajib dibayar (hukum tidak melindungi mereka).

  3. 3. Lapor ke OJK (157)

    Laporkan via situs LAPOR! atau telepon 157.

  4. 4. Lapor Polisi jika ada ancaman/teror

    Teror & doxxing = pidana UU ITE.

💬 Ada pertanyaan lebih lanjut?

Gunakan fitur Tanya Hukum (AI) atau konsultasi dengan advokat berlisensi.

⚠️ Informasi umum, BUKAN nasihat hukum. Untuk kasus spesifik, konsultasikan dengan advokat berlisensi atau LBH.